Live Testing dan Bimtek Katalog Elektronik Versi 6
Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan PengadaanBarang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 000.4.1/648/SJ dan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Katalog Elektronik versi 6 pada Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung mengadakan Live Testing dan Bimbingan Teknik Katalog Elektornik Versi 6 pada tanggal 5 – 6 Maret di Ruang Pusiban Komplek Knator Gubernur Lampung.
Live Testing Transaksi pada Katalog Elektronik Vresi 6 dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 Maret 2025 bersama antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), PT. Telkom, Bank Lampung, PT. Finnet dan Para Pihak Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, Bendahara dan Penyedia). Pelaksanaan Live Testing berjalan lancar dari proses Pesanan sampai pembayaran, Proses Pembayaran yang saat ini disediakan oleh Bank Lampung dengan kanal melalui Teller.
Bimbingan Teknis Katalog Elektronik Versi 6 dilaksananakan pada tanggal 6 Maret dengan peserta Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, dan Bendahara pada Perngkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Tiindaklanjuti dari kegiatan ini adalah diharapkan :
1. Seluruh Perangkat Daerah Provinsi Lampung diminta Menetapkan dan mendaftarkan akun pejabat pengelola Katalog Elektronik Versi 6 pada akun Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan (PP), Bendahara Umum Daerah (BUD) dan/atau Kuasa Bendahara Umum Daerah (KuasaBUD), Bendahara Pengeluaran (BP), dan/atau Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP), berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik Versi 6 yang diakses pada laman https://katalog.inaproc.id/, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. dalam hal terdapat permasalahan teknis pada Katalog Elektronik, perangkat daerah dapat menyampaikan laporan melalui kanal Pusat Bantuan Katalog Elektronik Versi 6 https://bantuan.inaproc.id/